Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyoroti pentingnya penanganan pasca-kejadian dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih. Ia menegaskan bahwa kondisi korban saat ini membutuhkan perhatian serius, khususnya dalam aspek pemulihan psikologis.
Menurut Tri, pemerintah daerah akan memprioritaskan rehabilitasi mental korban melalui pendampingan intensif, tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada orang tua dan keluarga secara menyeluruh.
“Saya lebih concern pada penanganan pascanya. Rehabilitasi psikologis harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendampingan kepada ibu dan keluarga korban,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 April 2026.
Ia juga menilai kasus ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial yang lebih luas, seperti kemiskinan ekstrem dan kondisi tempat tinggal yang tidak layak. Menurutnya, faktor lingkungan turut berperan dalam meningkatkan kerentanan terjadinya kekerasan.
“Edukasi kepada masyarakat penting, termasuk soal pemisahan ruang tidur dalam satu rumah sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk melakukan perbaikan, baik dalam hal pemulihan korban maupun pembenahan lingkungan permukiman yang dinilai tidak layak. Tri menyebut persoalan ini sebagai fenomena “gunung es” yang kemungkinan telah berlangsung lama dan perlu ditangani secara komprehensif.
