Peristiwa

Muatan Berat Jadi Penyebab Truk Trailer Terguling di Flyover Kranji 

Sebuah truk trailer bermuatan sekitar 30 ton kertas bekas terguling di Flyover Kranji, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat 12 Juni 2026 malam.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengatakan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Untuk korban nihil. Ini merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit truk trailer bermuatan kertas bekas di Flyover Kranji,” kata Iptu Rojali dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 13 Juni 2026.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk Hino Trailer bernomor polisi B-9302-UEK yang dikemudikan Robi melaju dari arah Harapan Indah menuju Kranji. Saat melintas di flyover, kendaraan diduga tidak kuat menanjak karena beban muatan yang cukup berat.

“Dugaan sementara kendaraan membawa muatan kurang lebih 30 ton kertas bekas. Saat menanjak, kendaraan tidak kuat sehingga mundur, kemudian membentur trotoar dan akhirnya oleng hingga terguling,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, badan truk sempat menutup sebagian ruas jalan dan menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami perlambatan. Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan yang lebih parah.

“Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar kondisi tetap terkendali,” tambahnya.

Saat ini penanganan lebih lanjut masih dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Peristiwa

“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dan tidak menyerahkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal tanpa pengawasan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Minggu 7 Juni 2026.

Exit mobile version