Peristiwa

12 Warga Bekasi Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Komoditas Rp7,1 Miliar

Belasan warga Bekasi yang menjadi korban dugaan penipuan investasi komoditas hasil bumi menunjukkan bukti laporan usai melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Total kerugian para korban disebut mencapai Rp7,1 miliar.

Sebanyak 12 warga Perumahan Bintang Metropol, Kota Bekasi, melaporkan dugaan penipuan investasi komoditas hasil bumi ke Polres Metro Bekasi Kota. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp7,1 miliar akibat investasi yang semula berjalan lancar namun kemudian macet.

Salah satu korban, Triyono, mengatakan dirinya mulai bergabung dalam investasi tersebut pada akhir tahun 2023. Investasi itu bergerak di sektor perdagangan komoditas seperti singkong, porang, jagung, dan sejumlah hasil bumi lainnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Triyono, para investor awalnya menerima keuntungan secara rutin setiap minggu. Jika diakumulasikan, keuntungan yang dijanjikan mencapai sekitar 7 hingga 8 persen per bulan sehingga menarik minat banyak orang untuk bergabung.

“Total kerugian 12 korban sekitar Rp7,1 miliar. Saya sendiri mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar,” ujar Triyono dikutip Bekasiguide.com, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menjelaskan, tanda-tanda masalah mulai terlihat ketika pembayaran keuntungan kepada investor mulai tertunda. Dari yang semula dibayarkan rutin setiap minggu, pembayaran kemudian kerap mundur, dirapel, hingga akhirnya berhenti sama sekali.

Sebelum melapor ke polisi, para korban mengaku telah berulang kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Namun hingga kini tidak ada penyelesaian maupun pengembalian dana. Bahkan, terduga pelaku disebut telah memutus komunikasi dengan para investor.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya musyawarah dan beberapa kali menemui yang bersangkutan, tetapi tidak ada hasil. Karena itu kami melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Juni 2026,” katanya.

Triyono berharap kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut dan membantu para korban mendapatkan keadilan.

“Yang paling utama tentu kami berharap uang kami bisa kembali. Kalau memang tidak memungkinkan, kami berharap proses hukumnya dapat berjalan secepatnya,” tutupnya.

 

 

 

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version