Peristiwa

12 Warga Bekasi Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Komoditas Rp7,1 Miliar

Belasan warga Bekasi yang menjadi korban dugaan penipuan investasi komoditas hasil bumi menunjukkan bukti laporan usai melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Total kerugian para korban disebut mencapai Rp7,1 miliar.

Sebanyak 12 warga Perumahan Bintang Metropol, Kota Bekasi, melaporkan dugaan penipuan investasi komoditas hasil bumi ke Polres Metro Bekasi Kota. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp7,1 miliar akibat investasi yang semula berjalan lancar namun kemudian macet.

Salah satu korban, Triyono, mengatakan dirinya mulai bergabung dalam investasi tersebut pada akhir tahun 2023. Investasi itu bergerak di sektor perdagangan komoditas seperti singkong, porang, jagung, dan sejumlah hasil bumi lainnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Triyono, para investor awalnya menerima keuntungan secara rutin setiap minggu. Jika diakumulasikan, keuntungan yang dijanjikan mencapai sekitar 7 hingga 8 persen per bulan sehingga menarik minat banyak orang untuk bergabung.

“Total kerugian 12 korban sekitar Rp7,1 miliar. Saya sendiri mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar,” ujar Triyono dikutip Bekasiguide.com, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menjelaskan, tanda-tanda masalah mulai terlihat ketika pembayaran keuntungan kepada investor mulai tertunda. Dari yang semula dibayarkan rutin setiap minggu, pembayaran kemudian kerap mundur, dirapel, hingga akhirnya berhenti sama sekali.

Sebelum melapor ke polisi, para korban mengaku telah berulang kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Namun hingga kini tidak ada penyelesaian maupun pengembalian dana. Bahkan, terduga pelaku disebut telah memutus komunikasi dengan para investor.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya musyawarah dan beberapa kali menemui yang bersangkutan, tetapi tidak ada hasil. Karena itu kami melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Juni 2026,” katanya.

Triyono berharap kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut dan membantu para korban mendapatkan keadilan.

“Yang paling utama tentu kami berharap uang kami bisa kembali. Kalau memang tidak memungkinkan, kami berharap proses hukumnya dapat berjalan secepatnya,” tutupnya.

 

 

 

Peristiwa

“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dan tidak menyerahkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal tanpa pengawasan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Minggu 7 Juni 2026.

Exit mobile version