ASN Kota Bekasi Dilarang Ngonten Pakai Seragam Dinas dan Logo Instansi

ASN Kota Bekasi Dilarang Ngonten Pakai Seragam Dinas dan Logo Instansi

Metropolitan

“Dalam rangka menjaga martabat, integritas, profesionalisme, netralitas dan citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta untuk mewujudkan penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, dipandang perlu menetapkan ketentuan mengenai penggunaan media sosial bagi ASN,” tulis Bobihoe dikutip Bekasiguide.com, Rabu 10 Juni 2026. 

Bekasi Guide

Exit mobile version