Peristiwa

Soal Pengajian Menyimpang di Dukuh Zamrud, Kesbangpol Bakal Lakukan Rapat Lanjutan dengan MUI

Petisi Penolakan Yang Dibuat Warga Perumahan Dukuh Zamrud (Poto : Salma)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi menyoroti adanya kegiatan pengajian yang diduga menyimpang di RW 12 Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kegiatan pengajian tertutup yang dilakukan oleh wanita berinisial YP, ditentang oleh warga perumahan. Pasalnya, ajaran itu diyakini dapat membuat tabiat orang menjadi berubah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sujana mengatakan dengana adanya keresahan warga Perumahan Dukuh Zamrud soal dugaan ajaran menyimpang, hal ini perlu diatasi agar tidak terjadi perpecahan antar warga.

“Masalah keyakinan sekarang ditangani oleh kejari, kejati, maupun kejagung melalui PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan). Ini perlu ditingkatkan agar tidak terjadi intoleransi,” kata Nesan dikutip Bekasiguide.com, Selasa 12 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Nesan menyebutkan, pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan pembahasan bersama tim Pengawasan Aliran kepercayaan dan keagamaan dari Kejaksaan Agung.

“Karena masalah ini sudah cukup luas, kami akan rapatkan di tingkat kota. Dalam rapat itu akan dihadirkan unsur Polsek, Bimaspol, tokoh agama, serta MUI tingkat kota. Tujuannya menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua RW dan Ustadz Abdul Ilham,” jelasnya.

Dalam rapat itu, Kesbangpol akan merumuskan berbagai hal untuk membuktikan kecurigaan warga demi mencegah adanya perdebatan emosional.

“Kami tidak langsung memutuskan siapa salah dan benar. Ibu Yeni pun belum dipanggil karena kita masih mengumpulkan data. Keputusan akan dirumuskan bersama agar tidak timbul perdebatan emosional,” tutupnya.

 

 

 

Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kemarin sih, kronologisnya saya pulang kerja itu sekitar jam setengah empatan, jam setengah empat. Tiba-tiba pas lagi saya mau buka pintu, ternyata pintu di bawah ini saya melihat udah ada yang ngejebol. Pas saya mau masukin kunci, ternyata pintunya udah kedorong, udah kebuka,” kata Agam dikutip Bekasiguide.com, Jumat 3 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Exit mobile version