Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Soal Pengajian Menyimpang di Dukuh Zamrud, Kesbangpol Bakal Lakukan Rapat Lanjutan dengan MUI

×

Soal Pengajian Menyimpang di Dukuh Zamrud, Kesbangpol Bakal Lakukan Rapat Lanjutan dengan MUI

Sebarkan artikel ini
Petisi Penolakan Yang Dibuat Warga Perumahan Dukuh Zamrud (Poto : Salma)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi menyoroti adanya kegiatan pengajian yang diduga menyimpang di RW 12 Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kegiatan pengajian tertutup yang dilakukan oleh wanita berinisial YP, ditentang oleh warga perumahan. Pasalnya, ajaran itu diyakini dapat membuat tabiat orang menjadi berubah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sujana mengatakan dengana adanya keresahan warga Perumahan Dukuh Zamrud soal dugaan ajaran menyimpang, hal ini perlu diatasi agar tidak terjadi perpecahan antar warga.

“Masalah keyakinan sekarang ditangani oleh kejari, kejati, maupun kejagung melalui PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan). Ini perlu ditingkatkan agar tidak terjadi intoleransi,” kata Nesan dikutip Bekasiguide.com, Selasa 12 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Nesan menyebutkan, pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan pembahasan bersama tim Pengawasan Aliran kepercayaan dan keagamaan dari Kejaksaan Agung.

“Karena masalah ini sudah cukup luas, kami akan rapatkan di tingkat kota. Dalam rapat itu akan dihadirkan unsur Polsek, Bimaspol, tokoh agama, serta MUI tingkat kota. Tujuannya menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua RW dan Ustadz Abdul Ilham,” jelasnya.

Dalam rapat itu, Kesbangpol akan merumuskan berbagai hal untuk membuktikan kecurigaan warga demi mencegah adanya perdebatan emosional.

“Kami tidak langsung memutuskan siapa salah dan benar. Ibu Yeni pun belum dipanggil karena kita masih mengumpulkan data. Keputusan akan dirumuskan bersama agar tidak timbul perdebatan emosional,” tutupnya.

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.