Peristiwa

Polisi Tangkap Mantan Teknisi Pelaku Pencurian Kabel BTS di Pekayon Jaya 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memperlihatkan barang bukti kabel jaringan dalam rilis kasus pencurian kabel BTS di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian kabel jaringan di sebuah tower BTS yang berlokasi di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku berinisial MI diketahui masuk ke area tower BTS dengan cara menyelinap melalui celah pagar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku kemudian menggali tanah dan memotong kabel jaringan yang berada di lokasi,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Juni 2026.

Dalam aksinya, pelaku berhasil memotong tiga kabel jaringan dengan total panjang mencapai 405 meter. Masing-masing kabel memiliki panjang 135 meter. Saat hendak memotong kabel keempat, aksi pelaku dipergoki warga yang curiga dengan aktivitasnya pada dini hari.  Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan setempat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MI bukan pertama kali melakukan pencurian kabel BTS. Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksi serupa, termasuk di wilayah Kabupaten Bekasi, namun baru kali ini berhasil ditangkap.

Menurut Kusumo, tersangka merupakan mantan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi. Pelaku pernah bekerja sebagai teknisi selama kurang lebih lima tahun sehingga memahami lokasi dan sistem jaringan kabel BTS.

“Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai teknisi di PT Huawei selama kirang lebih 5 tahunan, sehingga mengetahui kondisi dan jaringan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version