Peristiwa

Polisi Tangkap Komplotan Rampok Yang Sekap Wanita Pakai Lakban di Tarumajaya

Konferensi Pers Ungkap Kasus Perampokan di Polres Metro Bekasi (Poto : Salma)

Polisi menangkap komplotan perampok yang beraksi di rumah yang berlokasi di Kampung Bojong Jaya no. 29 RT 02 RW 04, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi pada Senin 14 Juli 2025 pukul 23.30 WIB.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyatakan, penyidik gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tarumajaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan empat pelaku diantaranya NM (50), SH (47), MN (44), dan S (38).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pelaku NM dan SH telah merencanakan aksi perampokan ini dari jauh hari. Sebelumnya, kedua pelaku terlebih dahulu mendatangi rumah korban yang bernama Puji Lestari ini untuk mempelajari denah rumah. Tepat tengah malam, kedua pelaku ini langsung beraksi dengan cara  masuk melalui jendela belakang rumah korban dan menyekap korban.

“Modus pelaku ini menodong leher korban dengan pisau dengan berkata “diam. Jangan teriak, kalau teriak saya gorok leher kamu, kemudian pelaku SH menyekap mata dan mulut korban dengan lakban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 31 Juli 2025.

Setelah itu, kedua pelaku langsung merampas barang-barang milik korban seperti satu unit Motor Honda Vario, satu unit motor , dan handphone merk Infinix Note.

“Pasca kejadian jam 04.00 pagi hari NM dan SH pergi ke Semper membawa sepeda motor hasil curian menemui pelaku MN dan S ataupun selaku penadah barang hasil kejahatan, pelaku NM mendapat keuntungan sebesar Rp. 1,7 juta dari menjual barang-barang milik korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

 

 

Peristiwa

“Awalnya warga pada mau kerja, ada yang mau sekolah. Nah, terus salah satu warga lihat ada ular.Nah, kaget kan begitu ada ular. Terus warga kumpul lah. Nah, warga telpon saya, terus saya bilang nanti saya telpon Damkar,” kata Edi dikutip Bekasiguide.com, Rabu 30 Juli 2025.

Peristiwa

“Jadi kejadiannya nggak tau dah, pagi-pagi ini tetangganya minta tolong sama saya, bangunin anaknya tuh, suruh kerja, udah siang, dibongkar sama bapaknya, soalnya udah dikunci dari dalam, suruh kerja, nggak taunya pas dibuka sama bapaknya, keadaan udah begitu,” kata Samud dikutip Bekasiguide.com, Selasa 29 Juli 2025.

Peristiwa

“Kasus ini terbongkar setelah korban ini menyampaikan kepada kakak tirinya bahwasannya yang bersangkutan sering dibegitukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Setelah itu kemudian kakak tiri daripada korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 26 Juli 2025.

Exit mobile version