Peristiwa

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Proyek Infrastruktur 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi, sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan ayah Ade, HM Kunang, serta seorang pihak swasta berinisial SRJ sebagai tersangka.

Ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan perkara yang digelar KPK pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan operasi penindakan tersebut mengamankan total 10 orang. Dari jumlah itu, delapan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah menemukan bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep Guntur dikutip bekasiguide.com, Sabtu 20 Desember 2025.

Asep menjelaskan, modus suap yang digunakan dalam perkara ini adalah sistem ijon, yakni pemberian uang untuk proyek infrastruktur yang rencananya baru akan dikerjakan pada tahun 2026. Meski proyek belum berjalan, aliran dana disebut sudah lebih dulu diberikan kepada para tersangka.

“Pekerjaannya belum ada, tetapi sudah dilakukan ijon,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total nilai ijon yang diberikan mencapai Rp9,5 miliar. Sementara itu, dalam rangkaian penggeledahan, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp200 juta yang merupakan sisa dari aliran dana suap tersebut.

Saat ini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara suap proyek infrastruktur tersebut.

Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.

Exit mobile version