Seorang lansia berinisial S (70) tewas setelah terjebak dalam kebakaran rumah di Jalan Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis 23 Juli 2026. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di teras rumah dengan luka bakar mencapai 100 persen.
Komandan Pleton (Danton) 1 Kompi A Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Mustafa, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu obat nyamuk bakar yang biasa digunakan korban di sekitar rumah.
“Korban memang memiliki kebiasaan menyalakan obat nyamuk bakar di sekeliling rumah. Dugaan sementara api berasal dari situ,” kata Mustafa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 23 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, korban sempat keluar dari kamar saat kebakaran terjadi. Namun kobaran api yang sudah membesar membuat korban tidak dapat menyelamatkan diri hingga akhirnya terjebak.
“Korban sempat keluar dari kamar, tetapi karena api sudah membesar korban tidak bisa menyelamatkan diri,” ujarnya.
Mustafa menjelaskan, korban tinggal seorang diri di rumah tersebut. Sementara kedua anaknya hanya sesekali datang untuk menjenguk.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebanyak tiga unit mobil pemadam, satu unit rescue, dan 18 personel dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman dan evakuasi berlangsung sekitar satu jam 30 menit. Petugas juga berhasil mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Mustafa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati untuk mencegah kebakaran, terutama tidak meninggalkan obat nyamuk bakar tanpa pengawasan dan tidak membakar sampah sembarangan.
