Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tenaga Kerja, Tujuh Korban Tertipu Janji Pekerjaan

Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (46) yang diduga menjadi pelaku penipuan bermodus penerimaan tenaga kerja. Pelaku ditangkap pada Selasa 2 Desember 2025 setelah polisi menerima banyak laporan dari warga yang merasa ditipu.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengatakan bahwa pelaku menjanjikan para korban bisa bekerja di perusahaan industri dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta. Namun, setelah korban membayar uang tersebut, pelaku menghilang dan korban tidak pernah mendapatkan panggilan kerja

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menipu kurang lebib sebanyak tujuh orang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi pembayaran, bukti transfer, serta ponsel yang digunakan untuk mencari korban melalui media sosial.

“Korban ada tujuh orang dengan total kerugian Rp. 30.500.000,” jelasnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikarang Pusat dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

 

Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.

Exit mobile version