Peristiwa

Buat Sabun Cair Palsu, ROH Raup Keuntungan Hingga Milyaran Rupiah

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menggerebek rumah produksi sabun cair palsu di Gang Sadar, Kavling Carolus, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Pemilik pabrik rumahan tersebut adalah seorang perempuan berinisial ROH (46). Ia mengaku kerap meraup keuntungan hingga milyaran rupiah dari setiap penjualan sabun cair palsu lewat platform belanja online.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau omset penjualan, kita tidak bicara keuntungan ya, omset penjualan kurang lebih sekitar 1 Miliar,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dikutip Bekasiguide.com, Jumat 14 November 2025.

Dalam memproduksi sabun mandi palsu tersebut, ROH memperkerjakan 20 karyawan untuk membantu usahanya. Mereka ditugaskan di bagian produksi dan di bagian pengemasan produk.

“Ini industri karyawan cukup banyak, kurang lebih 20 orang, karena di rumah, jadi mulai dari pagi sampai malam dia bisa beraktifitas,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 ayat 1, junto pasal 8, ayat 1, huruf A, E, F, dan H. Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version