Peristiwa

Polisi Tangkap Tukang Pijit Yang Cabuli Lima Anak di Bawah Umur 

Konferensi Pers di Polres Metro Bekasi Kota

KSatreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap lansia berinisial K (73) yang berprofesi sebagai Tukang Pijit yang mencabuli lima anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kelima bocah ini dicabuli saat diajak jalan-jalan oleh pelaku menaiki motor.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi modus operandinya, pelaku ini membawa anak-anak ini keliling kampung menggunakan sepeda motor, pada saat korban ini naik ke atas kendaraan, jari-jari daripada pelaku ini menyentuh daripada kemaluan daripada para korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 18 Juli 2025.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah melakukan aksi cabul itu sebanyak 2 kali. Tersangka sempat memberikan iming-iming kepada korban dengan mengajak jalan-jalan.

“Pelaku sudah melakukan 2 kali, jadi pada saat korban ini naik ke atas motor dilakukan cabul itu pas lagi jalan-jalan keliling saja. Hanya dia sendiri,” jelasnya.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Korban pun mengadu ke orangtuanya bahwa dia telah mengalami pencabulan oleh K (73).

“Kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku menyampaikan bahwasannya dia mengalami luka pada salah satu korban mengalami luka pada kemaluannya dan menyampaikan ke ibunya, dan kemudian pelaku kita amankan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.

Exit mobile version