Guna meningkatkan kedisiplinan dan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembinaan kepada seluruh Aparatur Eselon II dan III.
Materi pembinaan berfokus pada Netralitas ASN di masa kontestasi politik sekaligus pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengunaan Aplikasi Integrated Discipline System (I’DIS) yang dipaparkan oleh narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan, aplikasi I’DIS merupakan aplikasi yang digagas BKN berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di bawah pengawasan Presiden selaku pembina tertinggi Manajemen ASN.
“Pembentukan sistem pengawasan terintegrasi secara nasional ini dilakukan sebagai bagian dari kewenangan BKN dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN,” jelasnya pada Rabu, 31 Juli 2024.
Terkait pengawasan Netralitas ASN di kontestasi politik dan hal-hal lainnya terkait kedisiplinan, ia, mendukung penuh hadirnya I’DIS.
Menurutnya, ASN adalah penggerak roda pemerintahan dan juga sebagai roda penggerak pelayanan publik, untuk itu integritas harus ditegakkan. Dan, positioning atau penempatan diri sebagai ASN musti tegak lurus dan teguh pendirian bahwasannya ASN wajib professional tanpa keberpihakan.
“Dan tentunya hadirnya aplikasi ini adalah upaya early warning system dalam melakukan pengawasan terhadap para ASN,” ujar Gani.
Lebih lanjut, Gani menambahkan, sistem pengawasan berbasis aplikasi ini menjadi stimulus baru dalam upaya pencegahan, penegakan, hingga penanganan sampai dengan penjatuhan hukum disiplin pegawai yang akan di review dan dievaluasi terlebih dahulu.
“Sehingga diharapkan dapat mencetak para Aparatur yang lebih berkualitas dengan kedisiplinan yang tinggi,” tutupnya.