Metropolitan

Distaru Kota Bekasi Hentikan Sementara Pembangunan Lapangan Padel Dekat Sekolah AIS 

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menghentikan sementara aktivitas pembangunan lapangan padel yang berada di Jalan Caman Raya, Jatibening, Kota Bekasi dekat Sekolah Asshodriyah Islamic School, usai muncul penolakan dari pihak sekolah.

Kepala Distaru Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, penghentian sementara dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa pembangunan tersebut belum disosialisasikan kepada lingkungan sekitar, khususnya pihak sekolah yang lokasinya berdampingan langsung dengan area proyek.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Langkah kami dari Distaru tadi sudah dilakukan pengecekan ke lapangan dan diberhentikan terkait kegiatan tersebut. Kami juga sudah memerintahkan UPTD wilayah untuk menghentikan kegiatan sementara,” ujar Arief dikutip Bekasiguide.com, Jumat 8 Mei 2026.

Meski demikian, Kadistaru menjelaskan bahwa secara aturan tata ruang, pembangunan lapangan padel tersebut telah sesuai dengan ketentuan zonasi yang berlaku dalam RDTR dan RTRW Kota Bekasi.

“Kalau bicara kaitan dengan pola ruang dan zonasi, itu diperbolehkan karena sama-sama berada dalam satu zona ruang,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tetap diperlukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sebelum proyek berjalan.

“Walaupun izin sudah terbit, setidaknya harus ada komunikasi atau ‘kulo nuwun’ terlebih dahulu kepada lingkungan sekitar, termasuk pihak sekolah,” tambahnya.

Distaru Kota Bekasi juga berencana memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah AIS dan pemilik lapangan padel pada Senin mendatang guna mencari solusi bersama.

“Nanti kedua belah pihak akan dipertemukan. Kita akan bahas bersama supaya menghasilkan keputusan yang bisa diterima kedua belah pihak,” tutupnya.

Exit mobile version