Metropolitan

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah di SPMB 2026

Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi saat memimpin apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin 11 Mei 2026.

Dalam arahannya, Junaedi menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program wajib belajar 12 tahun berjalan maksimal, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Komitmen kita adalah suksesnya program wajib belajar 12 tahun. Tugas pemerintah adalah menyiapkan, baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Intinya, jika ada warga yang ingin sekolah, kita wajib memfasilitasi,” ujar Junaedi dikutip Bekasiguide.com, Senin 11 Mei 2026.

Ia juga menginstruksikan jajaran kelurahan hingga kecamatan untuk aktif memantau kondisi pendidikan di wilayah masing-masing agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat kendala administratif maupun teknis.

“Saya instruksikan mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah. Semua harus termonitor dengan baik sehingga target pendidikan di Kota Bekasi dapat tercapai secara maksimal,” tambahnya.

 

 

Exit mobile version