Politik

DPRD Ingatkan Implikasi Hukum Bangun Polder Blu Plaza

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro

BEKASI- Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro juga angkat bicara terkait persoalan polder Blu Plaza. Politisi senior PKS ini mengatakan dalam perjanjian kerjasama antara pemerintah kabupaten Bekasi dengan Blu Plaza adalah menjadi tanggungjawab Blu Plaza untuk membangunnya.

“Sesuai PKS antara Pemkab dengan Blu Plaza seharusnya menjadi kewajiban Blu Plaza membangun polder seluas 1.0 Ha atau 10.000 m²,” jelas Chairoman pada Sabtu (16/4/2022).

Bila bicara saat ini, tanah tersebut seharusnya masih terdata milik Kabupaten Bekasi. Namun secara hukum kedepan sesuai dengan BA 28, seharusnya diselesaikan hingga tuntas diserahkan ke Pemkot Bekasi. Ini yang jadi permasalahan yang tidak berkesudahan. Dalam hal ini, sesuai dengan etika Pemkot harus berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi, katanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sesuai BA 28, seharusnya aset yang ada di kota Bekasi diberikan ke Kota Bekasi termasuk tanah ini. Ini salah satu aset yang ‘belum diselesaikan’ secara tuntas oleh kedua Pemda selepas pemekaran Kota Bekasi,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk aspek hukum dan pertanahan, serta perjanjian kerjasama antar Pemkab-Blu Plaza, termasuk status tanah tersebut, Chairoman mengatakan sebaiknya segera dibahas lebih lanjut oleh Komisi I.

“Termasuk mendalami PKS antara Pemkab dengan Blu Plaza terkait dengan kewajiban mereka membangun polder air, agar tidak menjadi permasalahan hukum bila justru dibangun oleh Pemkot,” pungkasnya.

Politik

“Saya tentu saja mendukung beliau, saudara Lukman Hakim atau Bang Alex menjadi ketua PAN Kota Bekasi. Karena kenal dari kecil, satu sekolah bahkan satu kelas. Jadi saya tahu betul sifatnya, sepak terjangnya. Dan saya yakin beliau layak dan pas untuk memimpin PAN Kota Bekasi,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 05 Desember 2025.

Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.

Exit mobile version