MetropolitanPeristiwa

Pemkot Bekasi Bersama Bank BJB Fasilitasi Pembangunan Sarana Olahraga untuk Warga Masyarakat

Pemerintah Kota Bekasi melalui program kerja sama Coorporate Social Responsibilty (CSR) dari Bank BJB, memberikan bantuan kepada warga masyarakat dalam pembangunan Sarana Olahraga yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)

Guna mendukung ketersediaan sarana prasarana yang memadai bagi masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi melalui program kerja sama Coorporate Social Responsibilty (CSR) dari Bank BJB, memberikan bantuan kepada warga masyarakat dalam pembangunan Sarana Olahraga yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di setiap wilayah penerima.

Ada 6 titik lokasi sebagai penerima bantuan tersebut, yakni:

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

1. Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya;

2. Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur;

3. Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu;

4. Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih;

5. Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede;

6. Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara;

7. Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Utara.

Guna meresmikan sarana prasarana tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menandatangani langsung prasasti untuk ke-6 wilayah tersebut yang terpusat di RW 10 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya pada Selasa (17/12).

Menurut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, ini sebuah kesempatan yang sangat berharga bahwasannya Bank BJB bersedia berkontribusi dalam CSR untuk bersama memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang memadai untuk warga berolahraga maupun berkumpul untuk berkegiatan lainnya yang positif.

Gani Muhamad menambahkan, bahwa Sarana Olahraga ini juga merepresentasikan 3 fungsi yang bermanfaat besar dalam sosial kemasyarakatan, yakni Fungsi Sosial, Fungsi Edukasi, dan Fungsi Estetika.

“Dari segi estetika, Sarana Olahraga ini diharapkan dapat mempercantik area sekitarnya dan menjadi tempat favorit bagi masyarakat,” katanya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 18 Desember 2024.

Selain itu, Gani menegaskan, taman juga berfungsi sebagai sarana edukasi, dimana anak-anak dapat mengeksplor hobi dan bakat olahraganya dan lebih penting lagi, taman ini berperan sebagai Fungsi Sosial untuk menjadi tempat pertemuan warga.

“Dapat juga untuk memfasilitasi diskusi, serta mendorong pengembangan ide-ide kreatif untuk lingkungan,” tutup Gani Muhamad.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.

Exit mobile version