PeristiwaUncategorized

Jambret Dibekuk Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota 

Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu 19 Mei 2024 malam sekira pukul 19:00 WIB.

Peristiwa terjadi ketika korban, Sri Hanifah (18), seorang pelajar yang tinggal di Mustika Jaya, tengah berjalan menuju rumahnya. Tiba-tiba pelaku, MS (27), merampas paksa handphone milik korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Mendengar teriakan korban, anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang sedang melakukan patroli di sekira lokasi kejadian segera mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.

Personil yang terlibat dalam penangkapan yakni Aipda Panji Aribowo, Brigadir Adi Rachman, dan Brigadir Anggit Cahaya P Anggota Sie Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan tanggap dalam menangani kasus tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah Kota Bekasi. Khususnya di titik-titik rawan kejahatan, untuk memberikan rasa aman masyarakat,” tegasnya dikutip bekasiguide.com pada Minggu 19 Mei 2024.

“Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana,” tandasnya.

Pelaku MS kini diamankan di Polsek Bantargebang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban juga diamankan sebagai alat bukti.

Peristiwa

“Berdasarkan keterangan saksi, laptop diduga diambil dari rak bagasi atas salah satu gerbong saat kereta berada di Stasiun Bekasi Kota. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan petugas pengamanan KAI hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dari keterangan para pihak, alat bukti, serta hasil pemeriksaan yang diperoleh, terdapat persesuaian mengenai rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut didukung oleh hasil visum et repertum yang diperoleh penyidik,” kata Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Exit mobile version