Politik

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Kali Bekasi

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. (Photo:dok)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab pencemaran Kali Cileungsi yang berdampak pada kualitas air Kali Bekasi.

Latu mengatakan, Komisi II telah memantau persoalan tersebut sejak awal Agustus. Berdasarkan hasil pemantauan dan uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi per 27 Juli, sumber pencemaran berada di luar wilayah administratif Kota Bekasi, yakni di Kabupaten Bogor.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kali Bekasi merupakan pertemuan Sungai Cileungsi dan Cikeas. Karena sumber pencemaran berada di Kabupaten Bogor, perlu ada koordinasi antarpemerintah daerah dan penindakan tegas oleh aparat penegak hukum setempat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Latu dikutip bekasiguide.com, Rabu 05 Agustus 2026.

Menurutnya, meski pencemaran terjadi di luar wilayah, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Bekasi. Selain menurunkan kualitas air sungai, kondisi tersebut juga mengganggu pasokan air baku untuk kebutuhan PDAM.

“Yang dirugikan tetap Kota Bekasi. Pemkot harus terus mendorong Pemkab Bogor agar segera menghentikan sumber pencemaran sehingga kualitas air bisa kembali normal,” ujarnya.

Latu menilai, apabila respons Pemerintah Kabupaten Bogor masih lambat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto perlu membawa persoalan tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar ada instruksi langsung untuk percepatan penanganan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kualitas air baku PDAM akan semakin terdampak. Sampai hari ini baunya masih sangat menyengat dan masyarakat berharap persoalan ini segera diselesaikan,” ucapnya.

Ia juga meminta DLH Kota Bekasi tidak hanya menyampaikan hasil uji kualitas air, tetapi terus melakukan langkah administratif dengan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk desakan agar penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Meski mengapresiasi langkah DLH yang telah menyampaikan surat tembusan kepada Pemprov Jabar dan kementerian terkait, Latu menegaskan upaya tersebut tidak boleh berhenti jika belum ada tindakan nyata.

“Pencemaran ini sudah berlangsung hampir sepekan. Jika pembuangan limbah di hulu dihentikan, kualitas air akan berangsur pulih. Yang ditunggu masyarakat sekarang adalah kepastian penindakan terhadap pelaku pencemaran,” tegasnya.

Exit mobile version