Hamili Bocah 14 Tahun SBR Terancam 15 Tahun Penjara

Peristiwa

“Kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial SBR atas persetubuhan dengan anak di bawah umur yang sesungguhnya sudah terjadi sekitar bulan Januari sampai Desember 2021. Kami amankan di rumahnya yang berlokasi di Kota Bekasi,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan saat gelar perkara, Selasa (19/04).

Exit mobile version