Peristiwa

Oknum Satpol PP Kota Bekasi Viral Minta Jatah ke Pedagang kaki Lima

Tangkapan layar oknum satpol PP yang meminta jatah ke pedagang kaki lima di Kota Bekasi. (Image : Istimewa)

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto memberikan penjelasan usai video oknum anggotanya viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat oknum anggota Satpol PP tengah meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Kalimalang Jakasampurna Kota Bekasi.

Karto menyatakan, bahwa oknum anggota satpol PP itu mengaku meminta uang kepada pedagang sebesar Rp. 5 ribu dengan alasan untuk membeli minum.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Engga, cuma itu aja. Yang diakuinya cuma disitu doang, 5 ribu nominalnya, Buat beli minum (bukan miras) katanya,” ungkap Karto kepada wartawan pada Jumat, 06 September 2024.

Karto menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memberikan hukuman kepada anggotanya yang kedapatan meminta uang ke Pedagang.

“Terkait itu, kita sudah interogasi kepada yang bersangkutan karena dia TKK, sementara kita buat teguran lisan dan dia berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Karto.

Apabila, anggota itu kembali melakukan pemalakan, Karto menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan pemberhentian secara permanen.

“Ya kalo ketahuan lagi bisa kita berhentikan ,” tutupnya.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.

Peristiwa

“Summarecon akan membangun stasiun kereta ekstensi di lokasi ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan selamat dan tentunya mendorong agar TOD atau pengembangan wilayah perkotaan berbasis transit seperti yang sedang dikembangkan di lokasi ini bisa menjadi model untuk kota-kota lainnya di Indonesia,” kata AHY dikutip Bekasiguide.com, Jumat 24 Juli 2026.

Exit mobile version