Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto memberikan penjelasan usai video oknum anggotanya viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat oknum anggota Satpol PP tengah meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Kalimalang Jakasampurna Kota Bekasi.
Karto menyatakan, bahwa oknum anggota satpol PP itu mengaku meminta uang kepada pedagang sebesar Rp. 5 ribu dengan alasan untuk membeli minum.
“Engga, cuma itu aja. Yang diakuinya cuma disitu doang, 5 ribu nominalnya, Buat beli minum (bukan miras) katanya,” ungkap Karto kepada wartawan pada Jumat, 06 September 2024.
Karto menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memberikan hukuman kepada anggotanya yang kedapatan meminta uang ke Pedagang.
“Terkait itu, kita sudah interogasi kepada yang bersangkutan karena dia TKK, sementara kita buat teguran lisan dan dia berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Karto.
Apabila, anggota itu kembali melakukan pemalakan, Karto menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan pemberhentian secara permanen.
“Ya kalo ketahuan lagi bisa kita berhentikan ,” tutupnya.