Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang di Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, Tri bersama 27 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat menandatangani komitmen bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Tri Adhianto mengatakan komitmen tersebut menjadi langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kolaborasi pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data dan pengawasan yang kuat, kami optimistis pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Tri dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Rabu 05 Agustus 2026.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata memperkuat pencegahan korupsi melalui tata kelola pertanahan dan tata ruang yang transparan serta memiliki kepastian hukum.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan pertanahan dan tata ruang yang baik akan menciptakan kepastian hukum serta iklim investasi yang sehat,” ujar Dedi.
Melalui komitmen tersebut, seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat juga sepakat menjalankan sembilan program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah guna memperkuat koordinasi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang berintegritas.
