Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di Zona 3 TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Minggu 13 September 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan pihaknya melalui tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah langsung bergerak cepat melakukan pemadaman di lokasi tersebut.
“Sudah kita monitor. Saya kira teman-teman langsung gerak cepat untuk kemudian mengantisipasi agar tidak melebar. Dalam waktu singkat, alhamdulillah sudah bisa terselesaikan,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 14 September 2026.
Selain penanganan kebakaran, Pemkot Bekasi juga menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi potensi panas dan gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPST Bantargebang.
Tri mengatakan, petugas pemadam kebakaran secara berkala melakukan penyemprotan eco-enzyme di area TPST.
“Insya Allah kita juga persiapkan tim. Secara berkala kita juga menyemprotkan eco-enzyme yang dilakukan oleh pemadam kebakaran untuk mereduksi panas matahari, termasuk gas metan yang kandungannya tentu sangat luar biasa,” ujarnya.
Menurut Tri, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam mengantisipasi potensi kebakaran kembali terjadi di kawasan TPST Bantargebang.
