Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan langkah menghadapi berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemkot Bekasi telah membentuk tim untuk mematangkan berbagai hal terkait berakhirnya kontrak tersebut.
Menurut Tri, pihaknya juga telah beberapa kali berkomunikasi dengan tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait persoalan tersebut.
“Kita sudah membuat tim dan itu sudah kita matangkan. Sudah beberapa kali juga berkomunikasi dengan tim yang ada di Jakarta,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com Selasa 15 September 2026.
Tri mengatakan, pembahasan lebih lanjut mengenai persiapan tersebut berada dalam koordinasi tim Pemkot Bekasi. Ia menyebut Asisten Administrasi Umum (Asisten III) turut menangani pembahasan tersebut.
“Saya kira nanti coba dicek di timnya. Ada di Pak Asda III,” ujarnya.
Pemkot Bekasi memastikan persiapan dilakukan untuk menghadapi berakhirnya kontrak pengelolaan TPST Bantargebang, yang selama ini menjadi lokasi pengolahan sampah dari wilayah DKI Jakarta.
