BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat akan memperluas pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PEKA) ke wilayah Bekasi mulai bulan depan. Program tersebut ditujukan untuk membantu ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tetap mandiri secara ekonomi setelah menerima santunan.
Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Fitriana Sripuji Rahayu, mengatakan program PEKA merupakan upaya lanjutan setelah penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Ahli waris tidak hanya menerima santunan, tetapi juga dibekali keterampilan sesuai minat dan potensi daerah masing-masing.
“Tujuannya agar masyarakat terlindungi. Ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga peserta tidak sampai jatuh ke jurang kemiskinan. Melalui program ini, ahli waris diharapkan dapat mandiri secara ekonomi,” ujar Fitriana dikutip Bekasiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng berbagai pihak, seperti perbankan dan Balai Latihan Kerja (BLK), untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan. Modal usaha pada dasarnya telah dimiliki ahli waris melalui santunan yang diterima, sementara pelatihan difokuskan untuk meningkatkan kemampuan berwirausaha.
Jenis pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Di Sumedang, misalnya, peserta mendapatkan pelatihan barista dan pengolahan hasil pertanian. Sementara di Tasikmalaya tersedia pelatihan menjahit dan bordir, di Depok pelatihan kewirausahaan, serta berbagai pelatihan vokasi lainnya seperti servis AC, kelistrikan, operator forklift, hingga servis telepon seluler.
Fitriana mengungkapkan, program PEKA di Jawa Barat baru dimulai sekitar satu bulan lalu dan telah diikuti hampir 200 ahli waris. Setelah menjangkau sejumlah daerah, program tersebut dijadwalkan mulai hadir di Bekasi pada bulan depan.
“Kalau untuk Bekasi, setelah ini. Kemungkinan mulai bulan depan,” katanya.
Ia menambahkan, peserta pelatihan tidak terbatas pada pasangan yang menjadi ahli waris. Anak ahli waris juga dapat mengikuti pelatihan apabila dinilai lebih siap untuk mengembangkan keterampilan dan membangun usaha.
Melalui program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap keluarga peserta yang kehilangan pencari nafkah utama tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kemandirian ekonomi.
