Berita

Said Iqbal: KSPI Tak Rencanakan Aksi Nasional Sepanjang September 2026

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan pihaknya tidak merencanakan aksi demonstrasi secara nasional sepanjang September 2026.

Hal tersebut disampaikan Said Iqbal saat menghadiri silaturahmi bersama Kapolri dan ribuan buruh dari tujuh kawasan industri di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat 11 September 2026.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Said Iqbal, meski tidak ada rencana aksi secara nasional, penyampaian aspirasi oleh buruh masih dimungkinkan terjadi di sejumlah daerah.

“Selama bulan September ini, sekurang-kurangnya KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi. Tetapi di beberapa daerah kemungkinan tetap ada penyampaian aspirasi terkait Upah Minimum 2027 dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ujar Said dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Ia mengatakan, terdapat dua agenda besar yang saat ini menjadi perhatian utama kaum buruh, yakni penetapan Upah Minimum 2027 dan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Said Iqbal menilai kedua agenda tersebut berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan buruh perlu berjalan beriringan dengan pertumbuhan perusahaan dan investasi.

“Kami ingin investasi tumbuh, perusahaan berkembang, dan lapangan pekerjaan semakin luas. Tetapi pertumbuhan itu juga harus berjalan beriringan dengan meningkatnya kesejahteraan buruh,” katanya.

Ia menegaskan, sikap KSPI untuk tidak merencanakan aksi nasional selama September merupakan bagian dari komitmen buruh dalam menjaga ketenangan dan kondusivitas iklim investasi.

Namun, perjuangan terhadap kepentingan pekerja tetap akan dilakukan melalui komunikasi, dialog, serta penyampaian aspirasi terkait kebijakan ketenagakerjaan.

Terkait Upah Minimum 2027, Said Iqbal menyebut KSPI bersama serikat pekerja lainnya akan segera mengumumkan usulan kenaikan upah minimum dari unsur pekerja dalam waktu dekat.

“Karena itu, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan kenaikan Upah Minimum 2027 menjadi dua agenda penting bagi kaum buruh,” tegasnya.

Pertemuan antara buruh, dunia usaha, pemerintah, dan aparat keamanan di MM2100 diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta menjaga hubungan industrial tetap kondusif, terutama menjelang pembahasan berbagai kebijakan ketenagakerjaan dan penetapan Upah Minimum 2027.

 

Berita

“PUSPAGA dan UPTD PPA akan terus mengawal dan mendampingi korban, terutama kebutuhan psikologi selama proses hukum ini berlanjut. Selain itu, kami juga membuka diri seluas-luasnya bagi para santri atau murid lain yang mungkin bukan merupakan korban langsung, namun turut merasakan dampak psikologis, trauma, atau kecemasan akibat kasus ini. Pendampingan psikososial juga kami sediakan agar mereka dapat kembali merasa aman dan tenang” tegas Resa dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Senin 12 Oktober 2026.

Exit mobile version