Polisi mengungkap penyebab kematian korban dalam kasus mayat yang ditemukan di dalam freezer di sebuah toko ayam potong di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban diketahui tewas setelah digorok oleh pelaku, sebelum tubuhnya dimutilasi dan disimpan di dalam freezer.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan fakta tersebut terungkap dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi terhadap para pelaku.
“Korban dibunuh dengan cara digorok,” kata Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 April 2026.
Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di dalam freezer di Toko Chicken Al Faza, kawasan Perum Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi jasad korban belum utuh. Polisi hanya menemukan bagian tubuh dan kepala korban, sementara bagian kaki dan tangan belum berada di lokasi.
Namun setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, tim penyidik akhirnya berhasil menemukan potongan tubuh lainnya di lokasi berbeda hingga jenazah korban berhasil disatukan secara utuh.
Menurut Sumarni, aksi pembunuhan tersebut diduga dilakukan secara sengaja dan memiliki unsur perencanaan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial ANC diduga berperan sebagai eksekutor, sementara pelaku SMN membantu dengan memegangi korban saat pembunuhan terjadi.
“Ketika ada niat, berarti ada rencana. ANC yang melakukan, SMN yang memegang,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap motif sementara para pelaku nekat menghabisi nyawa korban. Mereka diduga ingin menguasai barang milik korban, yakni sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Korban disebut sempat mempertahankan barang tersebut. Apalagi, korban diketahui sudah cukup lama bekerja di tempat usaha itu dan dianggap dekat oleh pemilik usaha.
“Korban ini sudah dianggap seperti keluarga oleh pemilik usaha,” jelas Sumarni.
Dari informasi yang dihimpun, korban dan salah satu pelaku sama-sama telah bekerja sekitar empat tahun di lokasi usaha tersebut. Sementara satu pelaku lainnya baru bekerja selama beberapa bulan.
Saat ini, para pelaku telah berhasil diamankan tim Jatanras Polda Metro Jaya di wilayah Majalengka dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta lain dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Bekasi tersebut.
