Peristiwa

Warga Ruko GGC Demo Lagi, Tolak Parkir Berbayar dan Desak Pemkot Ambil Alih Fasum

Ratusan penghuni dan pelaku usaha menggelar aksi demo jilid 2 , Kamis 21 Mei 2026.

Konflik pemasangan portal parkir berbayar di kawasan Ruko Grand Galaxy City (GGC), Kota Bekasi, kembali memanas. Ratusan penghuni dan pelaku usaha menggelar aksi demo jilid 2 di depan kantor Property Of Management (POM) GGC, Kamis (21/5/2026), lantaran kebijakan parkir otomatis dinilai dipasang secara sepihak tanpa izin dan musyawarah dengan warga.

Warga menilai kebijakan parkir berbayar per jam tersebut merugikan pelaku usaha, khususnya sektor kuliner dan UMKM, karena dikhawatirkan membuat pembeli maupun kendaraan logistik enggan datang ke kawasan ruko.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Perkumpulan Warga Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, mengatakan aksi kembali digelar karena hingga kini tidak ada solusi konkret dari pihak pengelola. Bahkan, menurutnya, pihak manajemen selalu mangkir dan menolak menemui warga saat aksi berlangsung.

“Keresahan utama kami, masa di ruko tempat tinggal dan tempat usaha sendiri harus bayar parkir per jam? Kalau diterapkan, UMKM di sini bisa mati karena pembeli dan logistik pasti malas datang. Masalah ini tidak kunjung ada solusi karena dalam aksi pertama dan kedua hari ini, pihak manajemen selalu mangkir dan menolak menemui kami,” ujar Daniel di lokasi aksi dikutip bekasiguide.com, Kamis 21 Mei 2026.

Daniel juga mempertanyakan legalitas pemasangan sistem parkir otomatis tersebut. Sebab, klaim pengelola yang mengaku telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi hingga kini disebut belum pernah dibuktikan secara terbuka kepada warga.

Tak hanya soal parkir, aksi warga juga menyoroti polemik pengelolaan fasilitas umum (fasum) yang disebut belum diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi selama 15 tahun terakhir.

Warga menolak keberadaan pengelola swasta dan meminta fasum segera diambil alih pemerintah daerah agar pengelolaan kawasan dapat dilakukan bersama lingkungan RT/RW setempat.

Selain itu, warga turut memprotes tingginya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sebesar Rp850 ribu per bulan yang dinilai memberatkan dan tidak transparan.

“Kami ini salah satu penyumbang PBB terbesar di Bekasi Selatan. Makanya di aksi jilid 2 ini, kami minta mesin parkir liar dibongkar dan fasum segera diserahkan ke Pemda berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, agar nantinya wilayah ruko bisa dikelola secara mandiri bersama RT/RW setempat,” tegas Daniel.

Menurut Daniel, Wali Kota Bekasi sebelumnya telah berkomitmen melayangkan surat teguran kepada pengembang dan siap mengambil paksa fasum pada Juni 2026 apabila penyerahan aset tak kunjung dilakukan.

Warga pun berencana kembali mendatangi Kantor Wali Kota Bekasi pada 20 Juni 2026 mendatang untuk menagih realisasi janji ketegasan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan berhenti bersuara. Jika Pemkot tidak segera turun tangan menyelesaikan masalah parkir dan pembebasan fasum ini, kami siap membawa aspirasi warga ruko sampai ke Jabar 1,” pungkas Daniel.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version