Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan berhasil membekuk tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ketiganya berinisial B, U, dan J.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam rangkaian kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu pucuk senjata api rakitan berisi enam butir peluru, puluhan amunisi berbagai jenis, dua kunci letter T, alat pembobol kendaraan, senjata tajam, serta dua unit sepeda motor.
Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
