Peristiwa

Bayi Korban Pembuangan di Apartemen Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Terlantar 6 Jam

Bayi laki-laki yang dibuang oleh orangtuanya di dalam kamar apartemen, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 11 Februari 2026.

Bayi tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi baru dilahirkan dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bayi diduga meninggal dunia karena tidak segera mendapatkan penanganan medis setelah dilahirkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur usia kandungan sekitar delapan bulan.

“Seharusnya pada saat itu bayi langsung ditangani pihak kesehatan. Namun ada jeda waktu beberapa jam sebelum akhirnya ditemukan dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Dedi dikutip Bekasiguide.com, Rabu 11 Februari 2026.

Diketahui, bayi tersebut lahir pada Sabtu 7 Februari 2026 pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Namun baru ditemukan dan dilaporkan petugas kebersihan sekitar pukul 09.45 WIB. Artinya, terdapat rentang waktu kurang lebih enam jam bayi berada tanpa penanganan medis.

Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi, nyawa bayi tersebut tidak tertolong. Informasi meninggalnya bayi diterima pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, dua orang terduga pelaku yang berinisial NM (24) dan RO (22) yang merupakan pasangan kekasih dan bukan suami istri masih menjalani proses hukum dan telah ditahan. Polisi menyatakan proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.

Exit mobile version