Bayi laki-laki yang dibuang oleh orangtuanya di dalam kamar apartemen, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 11 Februari 2026.
Bayi tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi baru dilahirkan dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bayi diduga meninggal dunia karena tidak segera mendapatkan penanganan medis setelah dilahirkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur usia kandungan sekitar delapan bulan.
“Seharusnya pada saat itu bayi langsung ditangani pihak kesehatan. Namun ada jeda waktu beberapa jam sebelum akhirnya ditemukan dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Dedi dikutip Bekasiguide.com, Rabu 11 Februari 2026.
Diketahui, bayi tersebut lahir pada Sabtu 7 Februari 2026 pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Namun baru ditemukan dan dilaporkan petugas kebersihan sekitar pukul 09.45 WIB. Artinya, terdapat rentang waktu kurang lebih enam jam bayi berada tanpa penanganan medis.
Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi, nyawa bayi tersebut tidak tertolong. Informasi meninggalnya bayi diterima pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, dua orang terduga pelaku yang berinisial NM (24) dan RO (22) yang merupakan pasangan kekasih dan bukan suami istri masih menjalani proses hukum dan telah ditahan. Polisi menyatakan proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
