Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bayi Korban Pembuangan di Apartemen Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Terlantar 6 Jam

×

Bayi Korban Pembuangan di Apartemen Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Terlantar 6 Jam

Sebarkan artikel ini

Bayi laki-laki yang dibuang oleh orangtuanya di dalam kamar apartemen, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 11 Februari 2026.

Bayi tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi baru dilahirkan dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bayi diduga meninggal dunia karena tidak segera mendapatkan penanganan medis setelah dilahirkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur usia kandungan sekitar delapan bulan.

“Seharusnya pada saat itu bayi langsung ditangani pihak kesehatan. Namun ada jeda waktu beberapa jam sebelum akhirnya ditemukan dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Dedi dikutip Bekasiguide.com, Rabu 11 Februari 2026.

Diketahui, bayi tersebut lahir pada Sabtu 7 Februari 2026 pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Namun baru ditemukan dan dilaporkan petugas kebersihan sekitar pukul 09.45 WIB. Artinya, terdapat rentang waktu kurang lebih enam jam bayi berada tanpa penanganan medis.

Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi, nyawa bayi tersebut tidak tertolong. Informasi meninggalnya bayi diterima pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, dua orang terduga pelaku yang berinisial NM (24) dan RO (22) yang merupakan pasangan kekasih dan bukan suami istri masih menjalani proses hukum dan telah ditahan. Polisi menyatakan proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.