Polisi masih menyelidiki asal proyektil yang melukai seorang bocah perempuan bernama Alika (9) saat bermain di depan rumahnya di Kampung Baru, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, proyektil yang bersarang di tubuh korban diduga berasal dari senapan angin.
“Untuk sementara dugaan proyektil berasal dari senapan angin. Saat ini kami bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa enam orang saksi,” ujar Usep dikutip Bekasiguide.com, Selasa 7 Juli 2026.
Proyektil yang telah diangkat dari tubuh korban kini diamankan sebagai barang bukti dan akan menjalani uji balistik di laboratorium forensik untuk memastikan jenis serta spesifikasinya.
Meski demikian, polisi hingga kini belum mengantongi identitas pelaku. Penyelidikan masih dilakukan secara manual dari rumah ke rumah karena minimnya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
“Kami belum mengantongi identitas pelaku. Penyelidikan masih dilakukan secara door to door karena di lokasi minim CCTV,” ungkap Usep.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki senapan angin agar menggunakannya sesuai aturan dan tidak melakukan aktivitas berburu di dekat kawasan permukiman warga.
