PeristiwaUncategorized

Tiga Kios di Medan Satria Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik 

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi berupaya memadamkan sisa api usai kebakaran yang menghanguskan tiga kios di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria.

Tiga bangunan kios yang berlokasi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, hangus terbakar pada Senin 6 Juni 2026 pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik dari sebuah bengkel motor.

Komandan Kompi B Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Haryanto, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 08.52 WIB. Tim kemudian diberangkatkan tiga menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 09.02 WIB.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Objek yang terbakar terdiri dari tiga kios, yakni bengkel motor, kios bakso Malang, dan konter handphone. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik yang berasal dari bengkel motor,” ujar Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Juli 2026.

Untuk mengendalikan api, Disdamkarmat Kota Bekasi mengerahkan empat unit armada pemadam yang terdiri dari tiga unit pemadam dan satu unit rescue. Api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman sekitar pukul 10.45 WIB.

Akibat kejadian tersebut, tiga bangunan kios mengalami kerusakan berat dengan luas area yang terbakar sekitar 80 meter persegi. Estimasi kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.

“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Saat ini situasi sudah aman dan penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik, namun tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Haryanto.

Selain personel pemadam kebakaran, proses penanganan di lokasi juga melibatkan petugas PLN, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, perangkat Kelurahan Pejuang, serta unsur terkait lainnya.

Peristiwa

“Berdasarkan informasi tersebut, kami dari Polsek Cikarang Barat bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Untuk penanganan perkara ini masih kami lakukan pendalaman,” ujar Dimmas dikutip Bekasiguide.com, Rabu 1 Juli 2026.

Exit mobile version