Esai

Menyoal Moralitas Demokrasi

Imam. Trikarsohadi (Wartawan Senior)

Sesuai pengalaman real yang dirasakan selama berkali – kali ikut kontestasi Pilpres, sebelum akhirnya menang pada Tahun 2024, dalam sebuah pidato, Presiden Prabowo Subianto mengirim sinyal tandas bahwa demokrasi yang berlangsung di negeri ini; jorok, berantakan, berbiaya mahal, dan sejenisnya.

Dalam konteks pilkada, ia juga kirimkan sinyal yang nyaris serupa, dan menyodorkan gagasan bahwa proses pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali, tak perlu lagi secara langsung.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Gagasan ini direspon mayoritas partai politik di parlemen, dan apa boleh buat, gagasan itu pun lantas menjadi menu diskusi secara meluas dengan segala pro kontra nya.

Pertanyaannya kemudian, dengan realitas yang ada, mana yang lebih baik antara pilkada langsung versus pilkada perwakilan?. Dan, apakah benar hal ini yang jadi akar masalah demokrasi selama ini?.

Jika diperbandingkan, maka ada gambaran ihwal dua jenis pilkada tersebut.

Pertama, Pilkada langsung (dipilih rakyat) memberi kedaulatan rakyat dan transparansi, tetapi biayanya mahal dan rawan konflik/politik uang; sementara pilkada perwakilan (dipilih DPRD) bisa lebih hemat biaya dan mengurangi konflik, tapi berisiko memutus aspirasi rakyat, memperkuat elit politik, dan membuka celah korupsi politik transaksi/suap yang lebih besar di ruang tertutup, padahal secara konstitusi keduanya sah selama demokratis.

Kelebihan Pilkada Langsung; (1). Rakyat secara langsung menentukan pemimpinnya, memperkuat legitimasi dan partisipasi; (2).Proses lebih terbuka dan mudah diawasi publik! (3). Kepala daerah bertanggung jawab langsung kepada rakyat.

Adapun kelemahan pilkada langsung setidaknya mencakup; (1). Ongkos kampanye dan penyelenggaraan mahal, rawan politik uang (mahar politik); (2). Rentan polarisasi dan perpecahan masyarakat.

Sebaliknya, kelebihan Pilkada Perwakilan (DPRD) antara lain; (1). Menghemat anggaran negara dan biaya bagi calon; (2).Potensi konflik horizontal antar pendukung calon berkurang.

Sedangkan kelemahan Pilkada Perwakilan diantaranya; (1). Aspirasi rakyat bisa tidak tersalurkan karena keputusan ada di tangan DPRD; (2). Memperkuat kontrol elit partai dan oligarki; (3). Meningkatkan potensi transaksi dan suap antar elit/partai.

Jadi, jika disimak, maka diskusi dan debat ihwal pilkada, mayoritas berpusat pada isu biaya dan efisiensi vs. partisipasi dan representasi rakyat, di mana pilkada langsung dinilai lebih demokratis oleh mayoritas rakyat, sementara pilkada perwakilan diusulkan untuk efisiensi anggaran, meski berisiko kemunduran demokrasi dan penguatan oligarki.

Lantas, itukah yang menjadi akar masalah praktik demokrasi selama ini? . Bukankan cara apapun tetap akan bermasalah jika persoalan moral tidak dianggap sebagai akar masalah selama ini? .

Jika sepakat bahwa moral merupakan sumber masalah, maka ada baiknya pembenahan moral demokrasi menjadi urgensi utama menyusul realitas atas kemunduran demokrasi ( democratic backsliding ) dan krisis akuntabilitas representasi politik.

Semestinya kita harus jujur bahwa demokrasi Indonesia masih terjebak pada taraf prosedural, di mana pemilu sering kali mengabaikan prinsip-prinsip etika substantif, diperparah dengan maraknya praktik politik uang dan pelemahan budaya hukum.

Untuk itu, ada beberapa poin utama guna pembenahan moral demokrasi di Indonesia, diantaranya adalah penguatan etika penyelenggara pemilu/ pilkada. Pembenahan moral harus dimulai dari lembaga penyelenggara (KPU/BAWASLU/DKPP). Kasus pemecatan Diperlukan akselerasi penegakan kode etik yang tegas demi kedaulatan rakyat.

Yang juga perlu dilakukan adalah reformasi partai politik dan sistem pemilu, sebab, krisis kepercayaan terhadap aktor politik menuntut revisi UU Pemilu yang lebih adil dan akuntabel. Fokusnya adalah mengubah sistem pemilu dari politik uang menuju politik gagasan, serta memperkuat akuntabilitas perwakilan politik.

Yang juga perlu dibereskan dan jadi sumber masalah selama ini adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemilu dan Pilkada serentak kedepan memerlukan komitmen netralitas ASN yang ketat. Netralitas adalah kunci untuk memastikan demokrasi berjalan jujur dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan kekuasaan tertentu.

Yang tak kalah penting adalah pendidikan etika politik dan literasi berupa penyemaian nilai-nilai moral sejak dini, terutama bagi generasi muda (Gen Z), melalui literasi politik yang kuat. Hal ini penting untuk melawan budaya politik praktis yang pragmatis dan memperkuat civic virtue (kebajikan warga negara).

Akan halnya penegakan hukum, mesti berlaku adil. Sebab, faktanya selama ini, hukum seringkali disusun berdasarkan kepentingan elit. Pembenahan moral demokrasi menuntut penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat.

Kita juga perlu mengatasi “Viral Culture” dalam politik, sebab krisis moral demokrasi juga disebabkan oleh budaya politik yang hanya mengejar viralitas, bukan substansi. Untuk itu, diperlukan kembalinya budaya politik yang santun, bertanggung jawab, dan fokus pada solusi masalah rakyat.

Intinya, untuk demokrasi yang lebih berkualitas kedepan, maka sejatinya, saat – saat ini merupakan momen krusial untuk menata ulang moralitas demokrasi agar Indonesia tidak terjerumus ke dalam sistem otoriter atau semi-demokrasi.

Oleh : Imam. Trikarsohadi (Wartawan Senior)

Esai

Folder harus mencerminkan semangat kolaborasi, bukan kompetisi tidak sehat. UMKM besar maupun UMKM pemula harus memiliki kesempatan yang sama untuk tampil. Jika ruang hanya diberikan kepada mereka yang “punya akses”, maka folder tidak lagi menjadi ruang publik melainkan ruang komersial milik sekelompok orang.

Esai

Pemanfaatan folder sebagai ruang wisata, olahraga, dan UMKM memiliki banyak peluang, namun juga memiliki risiko. Karena itu, setiap langkah harus disusun melalui kajian detail: keamanan, ketertiban, dampak lingkungan, manajemen keramaian, hingga regulasi pemanfaatan UMKM agar tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Esai

“Wahai Rasulullah, tanaman kita pada rusak, dan jalan-jalan (perekonomian) putus. Maka tolonglah kami, doakan agar hujan segera turun,” katanya.

Exit mobile version