Esai

Pertobatan Ekologis

Imam. Trikarsohadi (Wartawan Senior)

Bencana banjir dan tanah longsor seolah saut menyahut antar wilayah di Indonesia. Satu belum tertangani tuntas, peristiwa serupa terjadi di belahan wilayah lain.

Terkini berupa bencana tanah longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu 24 Januari.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Setidaknya, petugas evakuasi telah menemukan 11 jenazah, 79 warga lainnya masih dilaporkan hilang.

Peristiwa ini menambah daftar panjang korban bencana di Tanah Air, setelah bencana banjir Sumatera yang Per 25 Januari 2026, telah menelan korban jiwa sebanyak 1.201 orang meninggal dunia dan 142 orang masih dinyatakan hilang, dengan jumlah pengungsi mencapai  113.900 warga.

Realitas ini merupakan bukti kuat telah terjadi bencana ekologis oleh sebab adanya perubahan tatanan ekologi yang mengalami ganguan atas beberapa faktor yang saling mempengaruhi antara manusia, makluk hidup dan kondisi alam.

Untuk itu, sudah waktunya melakukan pertobatan ekologis. Kita, suka atau tidak, harus melakukan perubahan mendasar dalam memandang, berinteraksi, dan berperilaku terhadap alam, dari eksploitatif menjadi peduli dan merawat.

Semangat ini menuntut pertobatan batin, rekonsiliasi, dan tindakan nyata untuk membangun hubungan harmonis dengan bumi Indonesia sebagai rumah bersama.

Ini merupakan respon terhadap krisis ekologi akibat dosa ekologis.

Bumi dan alam semesta adalah ibu yang menyediakan segalanya yang dibutuhkan manusia. Tanaman, hewan, dan mahluk hidup dan mati yang ada di alam semesta adalah saudara dan saudari bagi umat manusia. Sebab itu, manusia tidak patut menafikan keberadaan mahluk lain.

Umat manusia wajib hukumnya untuk tidak sekadar mengakui keberadaan mereka, tetapi juga punya kewajiban merawat alam semesta. Ini selanjutnya bermuara pada pernyataan bumi dan alam semesta sebagai rumah bersama.

Karena itu, pertobatan ekologis menjadi semakin relevan mengingat persoalan banjir dan longsor belakangan ini sebagai akibat pengingkaran atau penyangkalan terhadap eksistensi dan signifikansi bumi dan alam. Ini tidak terbatas pada terjadinya bencana alam berupa tanah longsor, banjir, dan mungkin kedepan muncul prahara kekeringan.

Hal-hal yang terkait dengan kemampuan alam untuk menyediakan secara berkelanjutan kebutuhan hidup manusia, seperti pangan, air bersih dan energi, juga menjadi persoalan. Semuanya mengarah pada situasi krisis dan menjadi ancaman serius yang harus dihadapi dan dicari jalan keluarnya.

Lalu mulai kapan ancaman bencana ekologi terpicu? Jawabnya, sejak diantara manusia dirasuki dua sifat busuk yakni, kecemasan yang melampaui batas dan keserakahan.

Manusia teramat sering dihinggapi rasa cemas yang berlebihan. Cemas tidak memiliki sesuatu untuk hal yang paling mendasar sekalipun seperti makan dan minum, pakaian dan tempat tinggal.

Lebih dari itu, berkembang kecemasan tidak mendapatkan pengakuan atau penghormatan dari pihak lain. Milik dan kepemilikan menjadi sarana pengusir kecemasan dan selanjutnya menjadi takaran pengakuan sosial.

Dalam perkembangannya, manusia tidak hanya berusaha menghalau kecemasan, tetapi juga membangun jaminan. Hal ini tanpa disadari mendorong manusia menjadi serakah, ingin memiliki lebih dari apa yang dibutuhkan.

Tidak dapat dimungkiri bahwa segala sesuatu yang disediakan alam menjadi sesuatu yang mesti dimiliki, bukan saja untuk mengusir kecemasan, tetapi juga membangun jaminan. Terjadilah penjarahan alam secara tidak rasional, bahkan tidak jarang kelompok manusia lain pun dijadikan jaminan dan cenderung membangun struktur sosial dengan karakter “de exploitation l’homme par l’homme”.

Apa boleh buat, sejatinya, mereka yang penuh dengan kecemasan dan lalu menjadi serakah adalah mereka yang dalam hatinya tak yakin akan kebesaran Allah SWT. Mereka lupa bahwa burung-burung di udara pun diberi makan, walaupun mereka tidak pernah menabur benih dan bercocok tanam.

Sekarang ini, bencana demi bencana ekologi mulai terjadi seperti serangan balik, karena itu tak ada jalan lain kecuali segera melakukan pertobatan ekologis, diantaranya dengan proaktif merawat alam semesta. Ini bisa dimulai dari hal-hal yang kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan yang akan mengotori lingkungan dan membunuh pepohonan.

Sebaliknya juga, kita harus mulai mewajibkan diri masing – masing untuk tumbuhan dan tanaman, membiarkan air dapat meresap ke dalam bumi, atau mengalir dengan lancar di sungai-sungai, sehingga tidak menggerus bukit dan menyebabkan longsor, tidak menggerus perumahan, dan merendam kota.

Berbagai kearifan lokal ihwal pelestarian lingkungan perlu dibumikan kembali sebagaimana telah dicontohkan para leluhur di waktu lalu.

Leluhur dahulu, dengan cara dan keyakinannya, sesungguhnya telah mengajarkan tentang bagaimana memelihara lingkungan hidup. Mereka tidak khawatir akan apa yang akan mereka makan dan minum.

Dan, yang pasti, mereka tidak serakah untuk memperoleh banyak harta-milik, karena alam semesta bukan untuk dimiliki melainkan dijaga dan dirawat.

Ringkasnya, dengan sedemikian banyak bencana alam belakangan ini, semestinya menjadi pemantik kebangkitan kesadaran untuk

menjalani hidup yang bersaudara dengan alam semesta dan sebagai rumah bersama, baik bagi yang kaya maupun yang miskin, tidak peduli apa pun identitas primordialnya.

Oleh : Imam Trikarsohadi (Wartawan Senior)

Esai

Seluruh aktivitas nyaris mati gaya, dan warga yang tajir melintir maupun yang melarat “keciprat,” merasakan derita yang sama; tak berdaya seraya berdoa dan berharap hujan segera

Esai

Kita juga perlu mengatasi “Viral Culture” dalam politik, sebab krisis moral demokrasi juga disebabkan oleh budaya politik yang hanya mengejar viralitas, bukan substansi.

Esai

Folder harus mencerminkan semangat kolaborasi, bukan kompetisi tidak sehat. UMKM besar maupun UMKM pemula harus memiliki kesempatan yang sama untuk tampil. Jika ruang hanya diberikan kepada mereka yang “punya akses”, maka folder tidak lagi menjadi ruang publik melainkan ruang komersial milik sekelompok orang.

Esai

Pemanfaatan folder sebagai ruang wisata, olahraga, dan UMKM memiliki banyak peluang, namun juga memiliki risiko. Karena itu, setiap langkah harus disusun melalui kajian detail: keamanan, ketertiban, dampak lingkungan, manajemen keramaian, hingga regulasi pemanfaatan UMKM agar tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Exit mobile version