Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial JK di SMP Negeri 13 Kota Bekasi.
Tri telah memerintahkan tim inspektorat dari Dinas Pendidikan untuk memeriksa Kepala Sekolah beserta jajarannya karena dinilai telah berkomentar yang tidak pantas dan menyinggung perasaan korban.
“Saya telah memberikan intruksi kepada tim inspektorat dan dinas pendidikan melakukan pendalaman dan investigasi kepada kepala sekolah dan jajaran yang dinilai tidak berempati dalam menyikapi masalah ini,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 27 Agustus 2025.
Tri menyatakan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada guru olahraga yang merupakan ASN pemerintah kota bekasi di bidang pendidikan.
“kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memperkuat sistem perlindungan khusus siswa di sekolah termasuk membuka jalur pengaduan.
“Pemerintah akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk jalur pengaduan yang jelas dan aman. Setiap sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi siswa,” tutupnya.