Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MetropolitanPeristiwa

Imbas Kasus Pencabulan, Walikota Bekasi Intruksikan Tim Inspektorat Periksa Kepsek SMPN 13

×

Imbas Kasus Pencabulan, Walikota Bekasi Intruksikan Tim Inspektorat Periksa Kepsek SMPN 13

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial JK di SMP Negeri 13 Kota Bekasi.

Tri telah memerintahkan tim inspektorat dari Dinas Pendidikan untuk memeriksa Kepala Sekolah beserta jajarannya karena dinilai telah berkomentar yang tidak pantas dan menyinggung perasaan korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya telah memberikan intruksi kepada tim inspektorat dan dinas pendidikan melakukan pendalaman dan investigasi kepada kepala sekolah dan jajaran yang dinilai tidak berempati dalam menyikapi masalah ini,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 27 Agustus 2025.

Tri menyatakan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada guru olahraga yang merupakan ASN pemerintah kota bekasi di bidang pendidikan.

“kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memperkuat sistem perlindungan khusus siswa di sekolah termasuk membuka jalur pengaduan.

“Pemerintah akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk jalur pengaduan yang jelas dan aman. Setiap sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi siswa,” tutupnya.

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.