Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengungkapkan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi terduga berkonflik dengan hukum di kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
Novrian menjelaskan, setelah menerima laporan, KPAD melakukan asesmen terhadap anak yang berinisial Y (8) tersebut. Hasil asesmen menunjukan bahwa tindakan pelecehan itu berhubungan dengan kebiasaan anak menonton film porno. Ini mengindikasikan anak tersebut sudah terpengaruh dampak buruk dari pornografi.
“Kita sudah melakukan asesmen dan untuk memeriksa psikologisnya dan hasilnya memang kita temukan ternyata anak-anak sebelum melakukan tindakan yang mereka lakukan adalah mereka sudah mengkonsumsi atau menonton tayangan pornografi,” kata Novrian dikutip Bekasiguide.com, Jumat 13 Juni 2025.
Menurut Novrian, para orangtua perlu diberikan edukasi terkait dengan penggunaan gadget pada anak. Faktor kurangnya pengawasan orangtua pada anak juga bisa menjadi pemicu anak-anak bisa mengalami penyimpangan karena terpengaruh hal-hal yang ia liat melalui gadget.
“Saya yakin kejadian ini bukan hanya kejadian di kota Bekasi, saya yakin ini fenomena yang ada di seluruh Indonesia. Kondisinya ini seperti itu bahwa hari ini filter, tayangan, terkait pornografi itu masih bisa dikonsumsi dengan bebas oleh anak-anak usia di bawah umur,” jelasnya.
Ia menegaskan, perlu ada perubahan sistem media digital agar anak tidak lagi terpengaruh oleh hal-hal negatif dari gadget.
“PR kita hari ini pertama paling penting adalah bagaimana kita membenahi sistem media digital kita, perlu ada edukasi bagaimana sikap orang tua ketika anak menggunakan gadget apa yang harus dilakukan nah itu perlu ada seperti itu,” pungkas Novrian.