Peristiwa

Keluarga Bantah Motif Pembunuhan Asep di Setu Karena Sakit Hati, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Wahyudi selaku Adik Korban memberikan keterangan kepada wartawan.

Pihak keluarga Asep Saepudin (43) pria yang tewas dibunuh oleh istri, anak kandung, dan calon menantunya membantah motif pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

Sebelumnya, ketiga pelaku yang berinisial J, SN, dan HP ini mengaku sakit hati kepada korban. SN yang merupakan anak kandung korban sakit hati lantaran korban tidak kunjung memberikan restu anaknya untuk menikah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Bantahan itu disampaikan langsung oleh adik korban, Wahyudi. Ia menyampaikan, bahwa korban dan pelaku yang berinisial HP ini sudah saling mengenal. Setiap tersangka HP datang ke rumah, korban juga selalu terbuka dan menyambutnya dengan baik.

“Masalah motif tidak direstui juga itu saya mau klarifikasi nih. Itu anaknya hubungan sudah 5 tahun, saya pun tau, bang asep (korban) juga tau. Sudah sering pergi makan bareng mereka, jadi ga mungkin lah kalo tidak direstui bisa pergi bareng begitu,” kata Wahyudi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Selasa, 23 Juli 2024.

Menurut Wahyudi, ketiga tersangka yang berinisial J, SN dan HP ini ingin menguasai harta korban. Terungkap, ketiga pelaku ini juga menguras tabungan pribadi korban sampai hanya tersisa Rp53 ribu saja.

“Kalo menurut saya ya karena pengen menguasai harta aja, kan dikuras. Yang ditransfer ke rekening pelaku itu bukan cuma pinjol doang. Tabungan pribadi korban juga habis tinggal 53 ribu,” jelas dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Korban, Rusdi Ridho menyatakan pihak keluarga ingin kepolisian bisa menerapkan hukuman mati pada tiga pelaku.

“Ya walaupun pelakunya keluarga korban, kalo bisa dikenakan dengan pasal 340 KUHP karena kan sudah direncanakan dari dua minggu sebelum kematian korban ini,” tutupnya.

Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Exit mobile version