Peristiwa

Motif Pria di Bekasi Jadi Pengedar Narkoba, Demi Kebutuhan Sehari-hari

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji memberikan keterangan atas keberhasilan jajarannya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.

Pria berinisial FH mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini dikatakan FH kepada Polisi, usai dirinya ditangkap di Provinsi Yogyakarta.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan FH telah mengedarkan narkoba jenis sabu sejak tahun 2023 lalu. Ia juga merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus peredaran narkotika.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“FH ini Residivis narkotika, motifnya uang hasil penjualan narkotika itu buat kehidupan sehari hari,” kata Kapolsek kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Senin, 15 Juli 2024.

Kapolsek menjelaskan, saat ditangkap, FH mengakui telah banyak menjual narkotika ke pelanggannya yang berada di wilayah Bogor Jawa Barat. Biasanya, ia bertransaksi dengan sistem tempel. Namun, sebelum itu sudah terlebih dahulu berkomunikasi dengan pelanggannya lewat medsos.

“Transaksinya adalah mereka ada yang mengemas, kemudian sistem penjualannya itu komunikasi melaui elektronik atau medsos, dia ditempel di suatu tempat,” jelasnya.

Baca juga : Polsek Bekasi Selatan Bongkar Peredaran Sabu Seberat 2 Kliogram

Dari penangkapan pelaku FH, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram Sabu yang disimpan di dalam plafon rumah orangtua pelaku di Jatiasih.

“Barang bukti kita sita dari wilayah Kota Bekasi tepatnya di wilayah Jatiasih di rumah orangtua pelaku di atas plafon,” ungkap Kapolsek.

Kini, FH telah ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version