Ratusan sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi blokade di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Kamis 12 Februari 2026.
Blokade dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada Dinas Perhubungan agar segera menindaklanjuti tuntutan para sopir dan pengusaha angkot. Mereka meminta adanya peremajaan armada, pengaktifan kembali trayek dan uji KIR, serta kejelasan tarif untuk layanan Trans Beken yang saat ini masih digratiskan.
Sultan Siregar, salah satu pengusaha angkot, menyebut aksi tersebut muncul karena selama ini aspirasi mereka belum direspon. Meski dalam rapat terakhir sudah ada titik temu, namun belum ada kebijakan final yang disahkan.
“Kita bukan menolak transportasi baru. Kita ingin bersaing secara sehat. Kalau mereka ber-AC dan armada baru, angkot juga harus diberikan kesempatan peremajaan,” ujar Sultan dikutip Bekasiguide.com, Kamis 12 Februari 2026.
Sultan menambahkan, peremajaan nantinya akan mengacu pada tahun kelayakan kendaraan dan hasil uji dari Dinas Perhubungan. Ia berharap kebijakan tersebut segera direalisasikan agar ribuan angkot di Bekasi memiliki kepastian usaha.
“Kita sebenarnya hanya ingin diperhatikan dan diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang,” tutupnya.
