Peristiwa

KPAD Kota Bekasi Kecam Perbuatan Pelaku Pembunuhan Anak di Bantargebang

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengecam keras insiden pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan pihaknya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku Didik Setiawan (61) terhadap korban GH (9).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak dan ini adalah tindakan di luar akal nalar, kita sebagai orang dewasa sebagai manusia di mana hari ini ada anak mengalami kekerasan bahkan ada indikasi kekerasan seksual sebelum si anak dihabisi nyawanya,” kata Novrian dikutip bekasiguide.com pada Rabu 05 Juni 2024.

Ia juga menyampaikan, duka cita mendalam atas kematian korban. KPAD berharap pelaku dapat diberikan hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukannya tersebut.

“Kita berduka bersedih karena terjadi kembali kasus kekerasan terhadap anak dan luar biasa sampai menghilangkan nyawa anak di kota Bekasi, tindakan yang diberikan oleh pelaku hukumannya dan menurut saya hukumannya harus seberat-beratnya,” jelasnya.

KPAD juga meminta kepad polisi agar mengusut tuntas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah tersebut. Selain itu, polisi juga diharapkan dapat membeberkan secara jelas motif pelaku untuk melakukan perbuatan keji tersebut.

“Kita masih bersama dengan Polres Metro Bekasi Kota melihat motif kekerasannya, tapi kita juga ingin lihat tindakan tegas keras di Indonesia hari ini terkait kekerasan terhadap anak,” tutupnya.

Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.

Exit mobile version