Peristiwa

Begal Handphone Pengunjung Warkop Dibekuk Polisi

Begal Handphone Pengunjung Warkop di Jatiasih pada Jumat 29 Maret 2024 lalu Dibekuk Polisi.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan satu pelaku begal yang beraksi di Warkop Asih Berlian Jatiasih Kota Bekasi pada Jumat 29 Maret 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang berinisial MF (18). Pelaku beraksi bersama satu orang temannya berinisial R yang kini masih berstatus DPO.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam kejadian ini, pelaku MF bersama rekannya R mengancam korban yang sedang duduk di Warkop menggunakan celurit. Korban yang ketakutan akhirnya secara sukarela menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku.

“Identitas tersangka yang kami amankan satu orang inisial MF, kemudian ada dua DPO tersangka lagi yang masih dalam pengejaran yaitu inisial A dan inisial R,” kata Firdaus saat konferensi pers, Selasa23 April 2024 sore.

Dari kejadian itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MF di Minimarket yang berada di wilayah Jatiluhur Bekasi.

“Kemudian hasil penyelidikan Tim Buser Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan pelaku di Alfamart Jatiluhur Kecamatan Jatiasih pada hari Jumat tanggal 20 April 2024 sekitar pukul 21.00,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan MF, ia juga pernah beraksi di wilayah Bantargebang bersama rekannya yang lain berinisial A untuk merampas sepeda motor milik warga yang tengah melintas di lokasi tersebut.

“Tersangka yang sudah kita tangkap ini juga pernah beraksi di Bantargebang, mengancam pengendara dengan celurit lalu merampas motornya,” ungkap Firdaus.

Atas perbuatannya, pelaku MF dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

Peristiwa

“Wilayah Cikarang Utara menjadi lokasi yang paling banyak kami temukan terkait peredaran obat keras daftar G ilegal selama periode pengungkapan ini. Karena itu, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus kami untuk meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Hannry dikutip Bekasiguide.com, Kamis 25 Juni 2026.

Peristiwa

“Sebenarnya kita berangkat dari ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Pertama, harga BBM melambung tinggi, kemudian bahan pokok otomatis ikut melambung tinggi, sehingga barang-barang lainnya juga ikut naik. Artinya ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja,” kata Sepriandi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026. 

Peristiwa

“Dari hasil pengembangan beberapa kejadian, pertama kami mengamankan tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Dari tangan tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram. Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka IR, kami kembali mengamankan tersangka berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka VST, kami menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 2,65 kilogram,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026.

Exit mobile version