Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan satu pelaku begal yang beraksi di Warkop Asih Berlian Jatiasih Kota Bekasi pada Jumat 29 Maret 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang berinisial MF (18). Pelaku beraksi bersama satu orang temannya berinisial R yang kini masih berstatus DPO.
Dalam kejadian ini, pelaku MF bersama rekannya R mengancam korban yang sedang duduk di Warkop menggunakan celurit. Korban yang ketakutan akhirnya secara sukarela menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku.
“Identitas tersangka yang kami amankan satu orang inisial MF, kemudian ada dua DPO tersangka lagi yang masih dalam pengejaran yaitu inisial A dan inisial R,” kata Firdaus saat konferensi pers, Selasa23 April 2024 sore.
Dari kejadian itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MF di Minimarket yang berada di wilayah Jatiluhur Bekasi.
“Kemudian hasil penyelidikan Tim Buser Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan pelaku di Alfamart Jatiluhur Kecamatan Jatiasih pada hari Jumat tanggal 20 April 2024 sekitar pukul 21.00,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan MF, ia juga pernah beraksi di wilayah Bantargebang bersama rekannya yang lain berinisial A untuk merampas sepeda motor milik warga yang tengah melintas di lokasi tersebut.
“Tersangka yang sudah kita tangkap ini juga pernah beraksi di Bantargebang, mengancam pengendara dengan celurit lalu merampas motornya,” ungkap Firdaus.
Atas perbuatannya, pelaku MF dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.