Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Ganjal ATM

Seorang pria berinisial HS (40) ditangkap polisi usai membobol mesin ATM yang berlokasi di Jalan Perumahan Taman Bumyagara, Mustikajaya Kota Bekasi pada Kamis 11 Januari 2024 lalu.

Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan pelaku ditangkap usai ketahuan membobol mesin ATM tersebut dengan menggunakan besi yang telah dimodifikasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Jadi tim buser kami waktu itu sedang melakukan patroli menemukan pria yang sedang berteriak maling lalu setelah dihampiri ternyata pelaku mengakui bahwa ia baru saja melakukan aksi ganjal ATM,” kata Kapolsek, Ririn pada Senin 29 Januari 2024.

Kapolsek melanjutkan, dalam aksinya pelaku hampir menggasak uang sebesar Rp.1.300.000 dari ATM milik korban. Namun, aksinya gagal lantaran sistem yang berada di dalam mesin ATM tiba-tiba bermasalah.

“Dari keterangan pelaku, ia yang pertama 50.000 kemudian transaksi yang kedua dia menggasak Rp. 1.250.000. Tapi, tiba-tiba mesin ATM nya itu error tidak bisa memproses transaksi yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti plat besi stainless yang digunakan pelaku untuk menutup lubang keluarnya uang di ATM, satu buah obeng, dan satu buah kartu ATM Bank BRI.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Peristiwa

“Hari ini kita sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Kota Bekasi dan kita apresiasi kerja cepat teman-teman hari ini di atas komunikasi yang sangat merespon ketika ada kasus pelecehan seksual,” kata Novrian dikutip Bekasiguide.com, Selasa 26 Agustus 2025.

Pendidikan

“Kan si anak yang aktif sekarang itu,
itu terjadinya kemarin dari habis lebaran.
Nah, dia cerita. Sudah kita cegah. Gurunya juga sudah kita omongin. Cuma terus kemarin terjadi lagi menjelang Agustusan.
Nah, karena terjadi lagi menjelang agustusan, saya panggil anaknya dan saya kasih punishment gurunya,” kata Tetik dikutip Bekasiguide.com, Senin 25 Agustus 2025.

Exit mobile version