Politik

Syaifudaullah Besok di Lantik Jadi Ketua DPRD

BEKASI- Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwal Kamil mengeluarkan keputusan Nomor 170/Kep.148-Pemotda/2022 Tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170./KEP.773.Pemksm/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Daerah Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.

Keputusan Gubernur yang ditetapkan di Bandung pada 1 April 2022 menjadi legal standing proses pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi dimana Ketua DPRD Kota Bekasi Sebelumnya di jabat Chairoman Joewono Putro digantikan oleh Muhammad Syaifudaullah

Keputusan Gubernur Jawa Barat ini pun merupakan tindaklanjut dari Surat Wali Kota Bekasi Nomor 171.3/1892/Setda. Tapem tanggal 14 Maret 2022 hal pergantian usulan pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi masa jabatan tahun 2019 – 2024. Surat jawaban Wali Kota Bekasi dibalas oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nomor 1877/HK.02.02/Pemotda tertanggal 1 April 2022.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi, belum secara resmi kapan tepatnya proses pelantikan Muhammad Syaifudaullah sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi.

Namun informasi yang beredar bahwa DPRD Kota Bekasi segera akan melantik Syaifudaullah pada rabu (6/4) dalam agenda sidang paripurna DPRD Kota Bekasi terkait tindaklanjut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.148-Pemotda/2022 Tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170./KEP.773.Pemksm/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Daerah Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.

Pada hari Rabu besok selain direncanakan akan diadakan sidang paripurna pegangkatan Syaifudaullah sebagai ketua DPRD Kota Bekasi yang baru, terdapat agenda yang cukup menjadi perhatian yaitu proses pemilihan ulang pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bekasi.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.

Exit mobile version