Keputusan Gubernur yang ditetapkan di Bandung pada 1 April 2022 menjadi legal standing proses pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi dimana Ketua DPRD Kota Bekasi Sebelumnya di jabat Chairoman Joewono Putro digantikan oleh Muhammad Syaifudaullah