Metropolitan

Satpol PP Ungkap Wilayah Rawan Peredaran Rokok Ilegal di Kota Bekasi

Kasatpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana mengungkap sejumlah wilayah di Kota Bekasi menjadi perhatian dalam pemetaan peredaran rokok ilegal.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bersama Bea Cukai terus memetakan wilayah yang menjadi titik rawan peredaran rokok ilegal di Kota Bekasi.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi disebut hampir merata. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan hingga Jatisampurna.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau di Bekasi, hampir merata. Di wilayah timur, utara, selatan, termasuk Jatisampurna, hampir ada,” kata Nesan dikutip Bekasiguide.com, Kamis 10 September 2026.

Menurut Nesan, pemetaan dilakukan melalui pull info untuk mendapatkan informasi mengenai titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penyimpanan rokok ilegal.

Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi Satpol PP untuk menentukan lokasi yang akan menjadi sasaran penertiban. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berkoordinasi dengan Bea Cukai, unsur intelijen serta pihak terkait lainnya.

“Saat ini kami sedang melakukan pull info. Dari pull info tersebut, kami menurunkan tim dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), gabungan dari unsur Bea Cukai, intelijen, dan unsur lainnya untuk menentukan titik-titik yang menjadi target penertiban,” ujarnya.

Nesan menegaskan sasaran pengawasan tidak hanya pedagang kecil atau warung yang menjual rokok. Pihaknya juga akan menelusuri distributor hingga pihak yang menjadi pemasok rokok ilegal.

Pasalnya, rokok ilegal tidak selalu disimpan di warung tempat penjualan. Barang tersebut dapat disimpan di lokasi lain, seperti kontrakan, loteng, atau dititipkan kepada pedagang lain.

“Makanya pull info sangat dibutuhkan. Sasarannya bukan hanya warung-warung kecil, tetapi juga distributor dan pihak-pihak yang menjadi pemasok,” katanya.

Ia menyebut rokok ilegal yang beredar di Bekasi tidak seluruhnya berasal dari satu daerah. Meski terdapat rokok ilegal yang diketahui berasal dari wilayah Madura, distribusinya dapat berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

“Bisa jadi ada tempat-tempat di sekitar kita yang menjadi lokasi produksi,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP dan Bea Cukai juga rutin melakukan pembahasan terkait langkah penertiban. Koordinasi tersebut dilakukan secara berkala, sekitar satu hingga dua minggu sekali.

Nesan mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal sejauh ini baru dilakukan satu hingga dua kali. Namun, pengumpulan informasi, sosialisasi dan penyusunan langkah bersama tim terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredarannya.

“Untuk yang legal, jangan sampai yang ilegal beredar. Makanya kami bekerja sama dengan Bea Cukai. Setelah dilakukan satu-dua kali sosialisasi, kemudian dilakukan penertiban atau razia. Itu yang sedang kami lakukan saat ini,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Salma Editor: Bams
Metropolitan

“Harapan FPRB ke depan, koordinasi itu bisa lebih baik lagi dan sinerginya juga semakin kuat. Kita tahu bahwa FPRB Kota Bekasi selama ini memang telah banyak melaksanakan kegiatan. Namun, tetap harus dilakukan koordinasi yang intens,” ujar Harris dikutip Bekasiguide.com, Kamis 10 September 2026.

Metropolitan

“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Selasa 08 September 2026.

Exit mobile version