Peristiwa

Truk Terguling di Perlintasan Kedunggedeh, 11 Perjalanan Kereta Api Terdampak 

Sebuah truk bermuatan terguling hingga menutup jalur rel di perlintasan sebidang JPL 130, Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta berhasil memulihkan operasional jalur kereta api dalam waktu 63 menit setelah sebuah truk terguling di perlintasan sebidang JPL 130, Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis 6 Agustus 2026 pukul 11.15 WIB.

Insiden itu menyebabkan badan truk menutup satu jalur rel sehingga perjalanan kereta api sempat terganggu. KAI segera mengerahkan petugas operasional, Regu Jalan Rel dan Jembatan (JJ), serta berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mempercepat proses evakuasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan jalur berhasil kembali dilalui kereta api pada pukul 12.18 WIB atau sekitar 63 menit setelah kejadian dilaporkan.

“Begitu menerima laporan, seluruh unsur terkait langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi dan penanganan. Berkat koordinasi yang baik, jalur yang sempat terhalang berhasil kembali dilalui kereta api pada pukul 12.18 WIB, atau sekitar 63 menit sejak kejadian dilaporkan. Kami terus berupaya meminimalkan dampak terhadap perjalanan kereta api dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Franoto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 6 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pengamatan awal di lapangan, truk diduga mengalami kendala saat melintasi perlintasan sebidang. Petugas kemudian mengevakuasi kendaraan beserta muatannya agar badan truk dapat segera dipindahkan dari jalur rel. Penyebab pasti insiden masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 11 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dengan total andil keterlambatan mencapai 291 menit. KAI Daop 1 Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan pelayanan serta pengaturan perjalanan terus dilakukan hingga operasional kembali normal.

Franoto mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan raya. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu lalu lintas, tidak memaksakan kendaraan melintas apabila kondisi tidak memungkinkan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan operasional maupun kecelakaan di perlintasan,” tegasnya.

KAI Daop 1 Jakarta turut mengapresiasi kepolisian, pemerintah daerah, petugas di lapangan, serta seluruh pihak yang terlibat sehingga penanganan dapat berlangsung cepat dan jalur kereta api kembali beroperasi dalam waktu relatif singkat.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version